"Itu sudah koordinasi penyidik dengan beliau (Sri Mulyani)," tegas Brigjen Pol Agus saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, siang ini (Selasa, 9/6).
Kemarin (Senin, 8/6), Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Direktur pelaksana di Bank Dunia itu diperiksa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyetujui pemeriksaan Sri di Kemenkeu dengan berbagai alasan.
"Demi terlaksananya pemeriksaan, kepentingan beliau (terakomodasi), data ada di Kemenkeu, tak ada salahnya diperiksa di sana (Kemenkeu)," kata jenderal bintang satu tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: