Kejagung Belum Terima Berkas Tahap II BW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Juni 2015, 11:19 WIB
Kejagung Belum Terima Berkas Tahap II BW
bambang widjojanto/net
rmol news logo Kejaksaan Agung memastikan belum menerima berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (BW).

"Belum," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, pagi ini (Selasa, 9/6).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan menyebut bahwa pelimpahan tahap dua berkas perkara BW tidak perlu menunggu hasil praperadilan yang diajukan mantan pengacara tersebut.

"Saya kira ini tidak akan berpengaruh. Di KUHP pra peradilan itu tidak mempengaruhi tindak pidana yang terjadi," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, pekan lalu.

Menurut Anton, Praperadilan merupakan langkah yang lebih baik daripada banyak bicara dan beropini.

"Apabila ada ketidakpuasan, lebih baik melalui jalur praperadilan," pungkasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA