KORUPSI KONDENSAT

Harusnya Sri Mulyani Diperiksa di Kantor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 08 Juni 2015, 14:51 WIB
Harusnya Sri Mulyani Diperiksa di Kantor Polisi
rmol news logo Pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan oleh tim Bareskrim Polri dinilai janggal sekaligus dipertanyakan.

"Harusnya dia (Sri Mulyani) diperiksa di kantor polisi," ungkap anggota Komisi 3 DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Masinton, seharusnya kepolisian memperlakukan Sri Mulyani seperti saksi lainnya, diperiksa di Mabes Polri. Dia tegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi setiap warga negara Indonesia untuk memenuhi pemeriksaan Bareksrim.

"Untuk memenuhi rasa keadilan seharusnya dipanggil ke Mabes Polri, jangan ada perlakukan berbeda," katanya.

Pemeriksaan Sri Mulyani hari ini terkait dengan dugaan korupsi jual beli kondensat. Sri Mulyani diperiksa selaku Menteri Keuangan yang menandatangani surat persetujuan jual beli sebagai syarat berlakunya kontrak kerja antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun ternyata TPPI melakukan lifting sebelum ada kontrak kerja dari SKK Migas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak menepis perlakuan istimewa terhadap Sri Mulyani. Menurut dia, sejumlah data terkait dengan kasus yang menyangkut Sri terdapat di Kementerian Keuangan, sehingga pemeriksaan dilakukan disana untuk memudahkan penyidik.

"Daripada beliau diperiksa di Bareskrim, tapi di tengah pemeriksaan harus bolak-balik ke Kemenkeu karena ada data yang kurang? Kan, mending diperiksa di sana sekalian," ujar Victor.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA