Polda Metro Berhasil Tangkap DPO Tiongkok

Minggu, 07 Juni 2015, 09:43 WIB
Polda Metro Berhasil Tangkap DPO Tiongkok
ilustrasi/net
rmol news logo . Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang warga Tiongkok bernama Zhang Ping, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Tesangka merupakan buron buruan polisi internasional (interpol).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan, aparat Polda Metro Jaya meringkus Zhang Ping di tempat persembunyian di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (5/6) malam.

Polda Metro Jaya mendapatkan permintaan dari Kepolisian RRT untuk menangkap Zhang Ping melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.

Berdasarkan informasi dari Divhubinter Mabes Polri, terdapat 22 orang warga Tiongkok yang terkait kasus penipuan melarikan diri ke Indonesia.

Sejauh ini seperti dikabarkan RMOL Jakarta, petugas Polda Metro Jaya telah menciduk lima orang warga Tiongkok yang berstatus DPO, dan polisi masih memburu 17 orang lainnya.

Kepolisian RRT menyatakan DPO terhadap Zhang Ping karena diduga terlibat penipuan bisnis yang merugikan korban senilai satu juta Yuan pada tahun 2008.
Sejak 2011, kepolisian RRT menyatakan Zhang Ping sebagai DPO sehingga Interpol menerbitkan "red notice". [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA