
. Bambang Widjojanto (BW) sepertinya galau. Setelah mencabut gugatan praperadilan belum lama ini, hari ini (Rabu, 27/5) Wakil Ketua KPK nonaktif itu dikabarkan mengajukan gugatan lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabreskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak mau ambil pusing dengan langkah itu. Bahkan, dia dengan santai mengatakan tidak khawatir.
"Ya tidak apa-apa itu kan hak orang. Tidak ada masalah ya," kata Komjen Buwas (sapaan Kabareskrim, red) di Kantor Mabes Polri Jakarta.
Informasi mengenai gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum Bambang yang mendaftar. Mereka yakni, Nursyahbani Katjasungkana, Nurkholis Hidayat dan Ikhsan Zikri.
Materi gugatan praperadilan kali ini adalah proses penanganan berkas perkara Bambang yang dinilai melawan hukum.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: