Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjelaskan, penyidik Bareskrim tengah melakukan pemeriksaan saksi dugaan korupsi disertai TPPU dalam penjualan kondensat negara kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010 dengan kerugian negara mencapai 156 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun.
"Hari ini kami periksa tiga saksi, identitasnya ada lah," ungkap Budi Waseso di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Budi Waseso mengakui pemeriksaan saksi-saksi ini dipercepat setelah penyidik melakukan penggeledahan.
Tiga saksi yang diperiksa ini akan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang sudah disita dari PT TPPI dan kantor SKK Migas.
"Ini harus dilakukan sesegera mungkin," tambahnya.
Untuk diketahui, penyidik Bareskrim tidak hanya menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) di Midplaza lantai 33, 34 dan 35 jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa sore (5/4).
Bareskrim juga menggeledah kantor SKK Migas di kawasan Jakarta Selatan
. [wid]
BERITA TERKAIT: