Demikian disampikan Indriyanto dalam jumpa pers bersama Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Jumat, 1/5).
Menurutnya, jika Polri mengabaikan jaminan penangguhan penahanan dari lima pimpinan KPK terhadap Novel selama 1 kali 24 jam, pimpinan KPK akan melakukan pendekatan lain dengan mekanisme yang ada. Namun kalau Novel tetap ditahan, ia berjanji akan hengkang dari KPK.
"Kalau tidak berhasil, saya salah satu pimpinan yang tak punya niat mengejar jabatan saya akan mundur," tegas Indriyanto.
Lalu apakah empat pimpinan KPK yang lain akan mengikuti jejaknya? Ia menyerahkannya kepada mereka. Ia mengaku tidak tergantung dengan pimpinan yang lain.
Jelas Indriyanto, ini bukan masalah penting atau tidak pentingnya Novel. Tapi ini masalah lembaga KPK. Ia juga khawatir ini menjadi kurang baik jika berlanjut ke kasus-kasus lain yang sedang ditangani Polri.
"Siapun karyawan, kami bertanggung jawab. Saya bertanggung jawab atas lembaga ini," ungkapnya.
Indriyanto mengungkapkan, saat ia masuk ke KPK, komunikasi dan senergi antara KPK dan Polri sudah mulai membaik, di mana ia ikut menginisiasinya. Dan, hal itu ditegaskan tidak mudah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sudah meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK dan para pendukungnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: