Novel Ditahan, Polri Harus Jawab Pertanyaan Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 01 Mei 2015, 10:37 WIB
Novel Ditahan, Polri Harus Jawab Pertanyaan Ini
novel baswedan/net
rmol news logo Tim Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap penyidik andalan KPK Novel Baswedan dini hari tadi di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel dieksekusi lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Pegiat antikorupsi Ray Rangkuti mengatakan, terkait menangkapan Novel ini pertanyaan utamanya adalah apakah polisi saat ini benar-benar dalam semangat menegakan hukum atau hanya sekedar ingin memuaskan kehendak orang perorang di lingkaran Kepolisian.

"Sebab, rentetan pemidanaan terhadap pimpinan dan anggota KPK terus berlangsung. Sebelum Novel, kita juga mendengar bahwa para penyidik KPK yang menangani kasus Komjen Budi Gunawan, juga akan ditersangkakan kalau pada akhirnya polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus BG. Sama rentetan ini tak bisa dipisahkan dari kisah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK," ujar Ray kepada redaksi, Jumat (1/5).

Apalagi, lanjut Ray, delik yang ditetapkan kepada meraka adalah delik yang berlaku pada masa lalu, dan bahkan berkesan ecek-ecek.

Jelas Ray, tentu karena efektifitas Kompolnas dalam melihat kasus-kasus seperti ini tak bisa diharapkan, maka satu-satunya jalan adalah Presiden Jokowi yang harus dengan tegas bersikap.

"Sebab, pemidanaan atas pimpinan KPK dan anggotanya tak dapat dilihat lagi semata penegakan hukum murni. Jika Presiden juga bersikap diam, seolah tidak tahu menahu, tentu kesemua tindakan polisi ini dengan sengaja dibiarkan oleh Presiden," sebut Ray.

Dan efeknya, KPK akan lemah atau bahkan akan mati suri justru di era presiden yang terpilih karena janjinya akan memperkuat KPK. Begitu juga pimpinan KPK layak dimintai pertanggunganjawab. Tapi faktanya penyerahan kasus BG ke Bareskrim tidak dengan sendirinya meredakan konflik KPK-polisi. Yang ada KPK seperti kehilangan wibawa, sementara Polri terus menerus memperkarakan pihak-pihak KPK.

"Kita juga pantas mempertanyakan janji Plt Ketua KPK Taufiquerachman yang menyebut akan menjembatani KPK dengan polisi," kata Ray.

Namun, dengan kejadian-kejadian seperti ini memberi bukti bahwa upaya yang digembar-gemborkan oleh Ruki dahulu justru menjadikan KPK seperti tidak berdaya, kehilangan kepercayaan dari publik dan jadinya lemah.

"Ruki jelas tidak bisa menghindar. Di tangannyalah era KPK seperti mati suri. Jika pada akhirnya upaya pemidanaan terhadap pihak-pihak KPK dan penggiat korupsi tak jua berhenti, beliau layak meletakan jabatan. Mundur dari pimpinan KPK jauh lebih terhormat," demikian Ray yang juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA