Heru Widodo mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Selasa (24/3).
"Saya datang untuk meminta klarifikasi pemanggilan klien kami, yang diberitakan hari ini. Ternyata tidak ada jadwal pemeriksaan," sebut dia.
Namun begitu kliennya, kata Heru, akan menghormati proses hukum yang berjalan. Denny akan memenuhi panggilan bila telah menerima surat panggilan.
Sementara itu, Heru mencoba klarifikasi prihal adanya kerugian negara sebesar Rp 32,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway) yang menyeret Denny.
"Saya ingin klarifiksi tidak ada kerugian negara yang disebut-sebut sebesar Rp 32,4 miliar," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: