"Enggak melanggar ya, kan statusnya non-aktif dan dia nggak tiap hari, tapi memang ada aturannya," kata Johan usai pertemuan di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).
Lagipula, tambah Johan, kehadiran Abraham Samad dan Bambang Widjajanto di KPK dalam rangka konsultasi. Sebab, pembela keduanya dari biro hukum KPK.
"Selama di KPK mereka itu dalam rangka konsultasi terkait kasus yang dituduhkan pada BW-AS, tidak tiap hari. Kami memang menyediakan ruang di lantai dua," jelas Johan.
Meski berstatus nonaktif, Johan juga menyebutkan bahwa baik BW maupun AS masih menerima gaji dari KPK.
"BW dan AS ini kan pimpinan non-aktif, dia masih melekat dengan administrasi, soal gaji, dia masih terima gaji 75 persen," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: