"Yang pasti negara kita negara hukum. Jadi kita sepakat dengan sikap presiden, yang tak bisa diintervensi siappaun. Apalagi ini sudah menyangkut negara lain. Karena sikap itu sudah jadi landasan negara bersikap khusus terhadap narkoba," kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang kepada wartawan di gedung DPR, Jumat (13/3).
Menurut dia, hukuman mati ini pantas diberikan kepada para gembong narkoba. Sebab, kondisi generasi muda akibat memakai narkoba sangat memprihatinkan. Akibat dibawah pengaruh narkoba, mereka, kata Junimart sudah kehilangan rasa malu.
"Tidak malu melakukan tindak kejahatan dan tidak malu berprilaku amoral. Dengan realitas itu apakah kita tidak memgeksekusi mereka hanya karena ada penolakan atau protes dari negara lain. Kalau kita tidak tegas kepada bandar narkoba maka generasi muda kita bakal hancur," tegas Junimart.
Terkait ketidakjelasan kapan eksekusi gelombang kedua dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung, Junimart malah mengatakan kalau eksekusi tersebut tak perlu digembar-gemborkan. "Tak perlu diekspos." katanya lagi.
Dia juga menyesalkan mengapa dimasa pemerintahan SBY ada gembong narkoba dibebaskan. Sebab, tindakan itu menurut Junimart adalah bagian dari kompromi. Dia tidak mau mengomentari lebih jauh kepentinhan apa dibalik sikap kompromi SBY tersebut.
"Kalau Pak Jokowi eksekusi mati gembong narkoba karena semata-mata ingin menyelamatkan bangsa dan negara ini dan kita harus mendukung," demikian Junimart.
[sam]
BERITA TERKAIT: