Wakapolri Pastikan Kasus Abraham dan Bambang Tetap Berlanjut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Maret 2015, 13:46 WIB
Wakapolri Pastikan Kasus Abraham dan Bambang Tetap Berlanjut
badrodin haiti/net
rmol news logo Wakil Kepala Polri, Komjen Badrodin Haiti menepis kabar adanya surat penghentian perkara yang menjerat Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Kasus dua pimpinan KPK non aktif itu masih terus berjalan.

"Kasus masih tetap berjalan mungkin bulan depan akan kembali diproses," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (13/3).

Diakuinya memang ada dikeluarkan surat penundaan pemeriksaan atas kesepakatan bersama. Namun itu bukan SP3. Meski ditunda, penyidik masih bisa memanggil BW untuk diminta keterangannya.

"Kalau sebagai saksi dapat dipanggil," jelas mantan Kapolda Sulawesi Tengah, tersebut.  

Seperti diketahui, BW pada Rabu kemarin (11/3) diperiksa sebagai saksi dalam kasus kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Terkait kasus ini, penyidik Bareskim Mabes Polri menetapkan rekan BW ketika itu, Zulfahmi sebagai tersangka.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA