Perkembangan ini menyebabkan karyawan lembaga anti korupsi tersebut berinisiatif atau mengancam untuk mogok bahkan ingin berhenti bekerja di KPK.
"Namun, gerakan anti korupsi harus terus ada di negeri ini, apapun yang terjadi terhadap para Komisioner KPK," kata politisi PDI Perjuangan, Bambang Suryadi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/2).
Ditegaskannya, penegakan hukum bukan hanya untuk pejabat negara di luar KPK, tetapi juga untuk para pimpinan KPK yang diduga korupsi atau melawan hukum.
"Para komisioner atau pejabat KPK yang korup atau melawan hukum dalam bentuk lainnya harus ditindak," terang politisi yang biasa disapa Beathor ini.
Menurut Beathor, ancaman mogok atau mundurnya para karyawan KPK akan memberi "peluang" bagi para pegiat dan pemerhati korupsi untuk menggantikan mereka.
"Bagi yang berminat, bersegeralah mendaftar agar dapat berkarya dan bekerja di KPK. Untuk itu persiapkan persyaratan-persyaratannya," tandasnya.
[ald]