Ingat, Penegakan Hukum Bukan Cuma untuk Pejabat di Luar KPK

Ada Peluang Lowongan Kerja d KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 10 Februari 2015, 12:07 WIB
Ingat, Penegakan Hukum Bukan Cuma untuk Pejabat di Luar KPK
ilustrasi/net
rmol news logo Ketegangan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai laporan pidana oleh masyarakat terhadap keempat pimpinan KPK dan salah satunya jadi tersangka kasus keterangan palsu.

Perkembangan ini menyebabkan karyawan lembaga anti korupsi tersebut berinisiatif atau mengancam untuk mogok bahkan ingin berhenti bekerja di KPK.

"Namun, gerakan anti korupsi harus terus ada di negeri ini, apapun yang terjadi terhadap para Komisioner KPK," kata politisi PDI Perjuangan, Bambang Suryadi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/2).

Ditegaskannya, penegakan hukum bukan hanya untuk pejabat negara di luar KPK, tetapi juga untuk para pimpinan KPK yang diduga korupsi atau melawan hukum.

"Para komisioner atau pejabat KPK yang korup atau melawan hukum dalam bentuk lainnya harus ditindak," terang politisi yang biasa disapa Beathor ini.

Menurut Beathor, ancaman mogok atau mundurnya para karyawan KPK akan memberi "peluang" bagi para pegiat dan pemerhati korupsi untuk menggantikan mereka.

"Bagi yang berminat, bersegeralah mendaftar agar dapat berkarya dan bekerja di KPK. Untuk itu persiapkan persyaratan-persyaratannya," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA