Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI), Petrus Selestinus, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus jeli dalam menyikapi Keputusan DPR yang menyetujui Komjen Budi Gunawan. Dukungan Komisi III DPR bisa jadi merupakan sebuah jebakan politik terhadap Jokowi.
"Jika Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, maka Jokowi akan diperhadapkan dengan kewenangan KPK berdasarkan undang-undang.KPK diberi wewenang untuk memerintahkan atasan langsung tersangka untuk diberhentikan sementara dari jabatannya," ungkap Petrus dalam keterangan persnya.
Lanjutnya, pilihan terbaik bagi Jokowi adalah tetap mengucapkan terima kasih kepada Komisi III, namun menolak melantik Komjen Budi Gunawan dan meminta Kapolri Sutarman untuk memberhentikan Komjen Budi Gunawan dari jabatannya di Mabes Polri.
TPDI juga mengkritik sikap Fraksi PDI Perjuangan di DPR, khususnya anggota fraksi PDIP di Komisi III, Trimedya Panjaitan, yang mendesak Presiden Jokowi agar tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sikap Trimedya Panjaitan dinilai mencerminkan suasana batin PDIP yang masih kuat membangun rezim korupsi ketika kekuasaan dan kesempatan di depan mata.
"PDIP seharusnya mengambil inisiatif memelopori pengembalian surat usul calon Kapolri atas nama Komjen Budi Gunawan untuk ditinjau kembali, namun mereka justru mengambil sikap seakan akan menjerumuskan Jokowi dan Megawati Soekarnoputri dengan memaksakan Jokowi harus tetap melantik Komjen Budi Gunawan," ujar Petrus.
Ia memuji Partai Demokrat yang sangat cerdas melihat realitas politik bahwa DPR dan Presiden dihadapkan pada seorang calon penegak hukum tertinggi yang berstatus tersangka, yang kelak membahayakan kepentingan dan kelanjutan pemberantasan korupsi.
"Jokowi juga harus mewaspadai anak-anak muda kader PDIP yang ada di sekitar ring satu Jokowi yang kebanyakan berwatak pragmatis dan bermental KKN. Jika Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, maka Jokowi telah menciderai visi Nawa Cita," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: