KPK Khawatirkan Budi Gunawan Jadi Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 Januari 2015, 18:01 WIB
KPK Khawatirkan Budi Gunawan Jadi Kapolri
Adnan Pandu Praja/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khawatir apabila Komjen Budi Gunawan benar-benar dilantik menjadi Kepala Polri. Pasalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, Budi Gunawan kudu menjalani proses hukum.

"Kami khawatir berdampak pada kinerja KPK, karena banyak kegiatan pencegahan kami ke daerah yang dapat dukungan dari Polri akan terpengaruh," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 15/1).

Dia menjelaskan, saat ini KPK sudah menjalin kerja sama yang baik dengan Polri di bawah pimpinan Jenderal Sutarman. Dikhawatirkan, Budi Gunawan yang notabene tersangka KPK dapat merusak kerja sama yang sudah dijalin.

"Kita bagus sekarang kerja samanya, bagus," kata Pandu.

Lebih jauh, dia menyayangkan kinerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang tidak memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo soal penetapan tersangka Budi Gunawan. Pasal 38 Undang-Undang Polri mengamanatkan bahwa Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan pada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

"Kita perlu tahu secara jelas apa pertimbangan Kompolnas dalam memberhentikan Kapolri sekarang. Yang kita tahu pada umumnya pemberhentian karena pensiun, melakukan tindak pidana, mengundurkan diri atau meninggal dunia. Ini perlu penjelasan, ini menjadi sangat penting jangan sampai preseden buruk ke depan," jelas Pandu yang juga pernah menjabat Sekretaris Kompolnas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA