Polri Tetap Tindak Pengguna Medsos yang Langgar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 November 2014, 15:44 WIB
Polri Tetap Tindak Pengguna Medsos yang Langgar Hukum
sutarman/net
rmol news logo Kapolri Jenderal Sutarman mengaku institusinya mendapatkan banyak kecaman atas penangkapan Muhammad Arsad alias Imen (24) buruh kipas sate yang ditangkap karena hina Presiden Jokowi.

Meski demikian, jelas Sutarman, pihaknya akan tetap menindak tegas siapapun yang melanggar hukum, termasuk di dunia maya.

"Seperti kasus Pak Jokowi yang dibuat gambar-gambar porno, maka akan kami tindak. Polisi nggak apa-apa disalahkan terus. Saya yang tanggung jawab. Karena tugas polisi menegakkan hukum. Kami harus melakukan penegakan hukum secara tegas," ujar Sutarman saat menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kabinet Kerja di Kantor Kemendagri, Jakarta (Selasa, 4/11).

Jajaran Polri, lanjut Sutarman, akan tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum. Polri juga akan menindak pihak-pihak yang menodai demokrasi termasuk dari media sosial. Hal ini penting dilakukan demi pembelajaran kepada masyarakat.

"Penyampaian pendapat di media sosial bila menyinggung seseorang dan seseorang itu tidak terima, Polri akan menindak. Kita harus memberikan pembelajaran kepada masyarakat," demikian jenderal bintang empat ini. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA