"Angelina sakit, dia enggak bisa bangun, mas," kata Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Sri Susilarti saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Angie, sapaannya, sedianya menjalani pemeriksaan pagi tadi sebagai saksi dalam kasus pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2010-2011 dengan tersangka Rizal Abdullah. Bersama Angie, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster.
"KPK tadi datang, tapi pemeriksaanya batal," sambung Sri.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.
Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar.
[wid]
BERITA TERKAIT: