"Adanya KPK itu karena dosanya Kejagung tidak bisa berantas korupsi," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat diskusi Forwaka, di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10).
Menurutnya, adanya KPK sejak awal karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.
Terkait dengan itu dia berpendapat jabatan Jaksa Agung harus dari eksternal kejaksaan. Hal itu untuk menebus dosa Kejagung yang selama ini tidak bisa menyamai kinerja KPK.
"Jaksa Agung harus dari luar. Anggaplah ini untuk menebus dosa Kejagung," pungkasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: