Tim Hukum Prabowo: Salah Ketik Cuma Soal Administratif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Juli 2014, 23:00 WIB
Tim Hukum Prabowo: Salah Ketik Cuma Soal Administratif
RMOL Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa segera memperbaiki kesalahan ketik yang ada dalam dokumen permohonan gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Didi Supriyanto selaku anggota tim hukum mengatakan, perbaikan dilakukan pasca sidang perdana digelar 6 Agustus mendatang. Menurutnya, adanya kesalahan ketik hanyalah persoalan administrastif dokumen bukan subtansi gugatan.

"Kan memang membuat permohonan itu waktunya mepet, cuma tiga hari dan perbaikan satu hari. Ada beberapa yang bekerja dan tulisan dituangkan. Permohonan ada kesalahan ketik yang sebetulnya masih bisa diperbaiki," jelasnya kepada wartawan saat berlebaran di kediaman cawapres Hatta Rajasa di Fatmawati Golf Mansion, Jakarta (Senin, 28/7).

Menurut Didi, dalam perbaikan nanti dimungkinkan adanya penambahan selisih jumlah suara yang digugat. Hal itu berdasarkan temuan-temuan bukti baru.

Seperti ditemukan lagi 55 ribu Tempat Pemungutan Suara yang diduga ada penggelembungan 1,5 juta suara untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kemudian adanya indikasi pengurangan 1,2 juta suara (milik Prabowo-Hatta) di 155 ribu TPS.

Lebih jauh, lanjutnya, pengajuan gugatan ke MK merupakan pembuktian bahwa Pilpres 2014 tidak berjalan dengan baik dan berintegritas.

"Tentunya nanti akan sidang pendahuluan itu kan ada perbaikan lagi ya. Sekali lagi, pak Prabowo-Hatta bukan masalah menang dan kalah tapi ini masalah harga diri. Demokrasi harus ditegakkan di sistem pemilu kita ini," tegas Didi yang juga politisi Partai Amanat Nasional. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA