PILPRES 2014

Gugatan Pilpres Positif Bagi Pematangan Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 26 Juli 2014, 06:43 WIB
Gugatan Pilpres Positif Bagi Pematangan Demokrasi
rmol news logo Pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa resmi mendaftarkan gugatannya terkait hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Sikap tersebut dianggap sebagai langkah positif untuk pematangan demokrasi di Indonesia oleh pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya Yulia Candrasari.  

"Gugatan ke MK adalah sesuatu yang konstitusional, maka semua pihak harus menghargai ini," katanya kepada redaksi, Sabtu (26/7).

Yulia menjelaskan, perbedaan pendapat memberi kesempatan dua pihak untuk lebih belajar. Seperti, apakah kemenangan yang diraih melalui langkah yang fair atau curang.
 
"Pihak Jokowi jangan merasa di atas angin dan berpendapat bahwa gugatan hukum itu hanyalah proses formal yang tidak bisa mengubah keadaan," bebernya.
 
Menurut Yulia, segala tudingan kecurangan dalam penyelenggaraan pilpres nantinya akan dibuktikan di MK didasarkan bukti-bukti yang ada.

"Jika bukti-bukti dirasa cukup mungkin keadaan bisa berubah," katanya.

Karena itu, dia berharap agar MK dapat menyelesaikan gugatan Pilpres 2014 yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta sebaik mungkin.
 
"Ini bagus untuk menjadikan Indonesia negara yang matang dalam demokrasi," demikianYulia. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA