Lia mengklaim mobil miliknya itu dikembalikan karena tak berkaitan dengan perkara suap sengketa Pilkada Palembang yang tengah disidik oleh KPK.
"Saya mau ngambil mobil, sudah dipulangin, alhamdulilah. Karena saya merasa tidak ada urusan, saya mencak-mencak waktu mereka sita mobil di rumah," kata Lia ditemui di pelataran parkir kantor KPK Jakarta, Rabu (16/7).
Penyidik, kata Lia, tidak menjelaskan alasan menyita mobil itu. Itu yang jadi alasan dirinya tidak terima mobil itu disita.
"Tidak ada alasan dalam penyitaan, makanya saya merasa beli dengan keringat saya sendiri, saya cari uang sendiri. Jadi alasan mereka cuma 'ini ada indikasi keterlibatan, terlibat apa, coba jelasin sama saya Kepala Satgas, Pak Novel hanya diam," terang dia.
"(Penyidik) menelepon saya dan menjelaskan tidak alasan untuk disita dan dikembalikan pada hari ini. Jadi saya ke sini hanya ngambil mobil," sambung Lia.
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo yang dikonfirmasi mengenai informasi pengembalian mobil itu belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan Rakyat Merdeka Online.
Seperti diketahui, penyidik KPK menyita 1 unit mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF dalam penggeledahan di kediaman Muhtar Ependy di Apartemen Mall of Indonesia (MoI), Kepala Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang, Sumatera Selatan 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan palsu. Pada kasus itu, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Muhtar Ependy sendiri disebut-sebut sebagai teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Muhtar bahkan disebut-sebut juga sebagai makelar kasus dan perantara suap kepada Akil. Dia memegang wilayah Sumatera.
[rus]
BERITA TERKAIT: