Akan Ada Anggota Komisi VII Susul Sutan Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 13 Juli 2014, 00:46 WIB
Akan Ada Anggota Komisi VII Susul Sutan Jadi Tersangka
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidik tersangka baru asal Komisi VII DPR RI terkait dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan APBN-P Kementerian ESDM 2013.

Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan penetapan tersangka baru itu tergantung dari pengembangan penyidikan perkara yang sudah menjerat mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana ini.

"Kita masih kembangkan, setelah nanti si Sutan," kata Abraham Samad dalam keterangannya, Sabtu (12/7).

Walau begitu, saat ditanya lebih detail mengenai siapa pihak yang masuk target bidikan KPK itu, Samad masih belum mau membeberkannya.

"Tunggu saja," tandasnya.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Johan Budi SP memastikan bahwa pihaknya terus mengembangkan soal aliran uang ke Komisi VII DPR RI. Menurut Johan, pihaknya juga mendalami soal dugaan bagi-bagi uang ke seluruh unsur komisi yang membidangi energi itu, termasuk diantaranya ke 43 anggota Komisi VII.

Johan mengungkapkan hal tersebut sekaligus menanggapi kesaksian Mantan Kabiro Keuangan Kementrian ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi di Pengadilan Tipikor Selasa kemarin. Dimana dalam kesaksiannya untuk terdakwa Rudi Rubiandini itu, Didi mengungkapkan bahwa pihaknya menampung uang dollar Amerika dan menyalurkannya ke Komisi VII DPR.

Setidaknya sekitar 140 ribu USD diterima pihak ESDM dari SKK Migas atas permintaan Waryono Karno yang saat itu menjabat Sekjen ESDM. Uang tersebut kemudian 'dibancak' ke sejumlah amplop dengan kode-kode. 'Bancakannya' yakni, Ketua Komisi VII yang dijabat Sutan Bathoegana mendapat jatah 7500 USD (dengan kode P), Sekrtariat Komisi VII DPR sebesar 2500 USD (dengan kode S), dan untuk 43 anggota Komisi VII DPR RI (dengan kode A).

"Apakah uang dalam amplop-amplop itu benar-benar diterima mereka yang tertulis di amplop itu dengan tanda terima penerimaan. Itu yang didalami," ungkap Johan Budi beberapa waktu lalu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA