KPK Temukan 58 Proyektil Peluru Aktif di Rumah Pengusaha Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Juni 2014, 21:25 WIB
KPK Temukan 58 Proyektil Peluru Aktif di Rumah Pengusaha Palembang
ilustrasi
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 58 proyektil peluru aktif untuk senapan kaliber 38 saat menggeledah kediaman pengusaha Muhammad Syarief Abu Bakar di Palembang.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito. "Benar, KPK menemukan peluru asli," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).

Selain peluru asli, penyidik KPK juga menemukan dua buah air soft gun dari penggeledahan di kediaman Syarief Abu Bakar. Kini, peluru asli dan air soft gun itu diserahkan kepada pihak Kepolisian lantaran dianggap tidak berkaitan dengan perkara suap dan penyampaian keterangan palsu yang menjerat Romi dan istrinya.

Selain rumah, penyidik juga menggeledah kantor Syarief di Palembang. Penggeledahan di rumah dan kantor Syarief itu berlangsung sejak Rabu (25/6) hingga Kamis (26/6). Dari penggeledahan itu, penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah dokumen yang ditenggarai berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut.

"Dari penggeledahan, tim menyita dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan," terangnya.

Lebih lanjut Johan menerangkan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait proses penyidikan kasus tersebut di Mako Brimob Palembang. Salah satu pihak yang diperiksa yakni Ajudan Romi Herton.

"Hari ini ada Pemeriksan, di Mako Brimob di Palembang," tandasnya.

Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa Abu Bakar. KPK juga telah meminta pihak Imigrasi mencegah Romi bepergian ke luar negeri.

Romi dan istrinya, Masyito ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menyuap Akil terkait dengan sengketa Pilkada Palembang. Pasangan suami istri (pasutri) itu juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyampaikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA