CENTURYGATE

Sudah Sepatutnya Status Boediono Naik Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 16 Juni 2014, 23:22 WIB
Sudah Sepatutnya Status Boediono Naik Jadi Tersangka
boediono/net
rmol news logo Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengucuran bailout kepada Bank Century kembali disuarakan banyak kalangan. Kali ini permintaan menguat seiring pembacaan tuntutan Jaksa KPK terhadap terdakwa Budi Mulya.

Desakan antara lain disampaikan Anggota Tim Pengawas Century DPR RI, Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, KPK harus segera menetapkan Boediono sebagai tersangka karena sudah jelas dalam tuntutan Jaksa KPK untuk Budi Mulya disebutkan mantan Deputi Gubernur BI itu melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI lainnya.

Saat bailout dikucurkan, Boediono menjabat Gubernur BI.

"Sudah sepatutnya KPK segera menaikkan status Gubernur BI dari saksi menjadi tersangka," kata Bamsoet melalui pesan blackberry yang dipancarluaskan beberapa saat lalu (Senin, 16/6).

Status tersangka, kata politisi Partai Golkar itu, juga harus dikalungkan terhadap Dewan Gubernur BI lainnya saat bailout dikucurkan. Mereka yakni Muliaman Hadad, Miranda Goeltom, dan Hartadi.

Sementara diketahui dua Dewan Gubernur BI lainnya, yakni Siti Fajdriyah sudah berstatus tersangka, sementara Budi Rochadi telah meninggal dunia.

Menurut Bamsoet, status tersangka sangat pantas dikalungkan kepada Boediono cs mengingat dalam tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor secara jelas menyatakan terdakwa Budi Mulya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam tuntutan Jaksa KPK menyebut perbuatan melawan hukum oleh Budi Mulya dilakukan bersama-sama dengan Gubernur BI dan Dewan Gubernur BI lainnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 7 triliun.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA