"Sampai setengah 12 (siang) saja. Setelah sholat Jumat saya lihat lagi jamnya. Saya koreksi dan saya pulang. Jadi bukan enam jam," bantah Azwar usai pemeriksaan, kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (4/3).
Sedangkan untuk kedua kalinya pada hari ini dirinya diperiksa selama tiga jam terhitung mulai pukul 8 pagi tadi.
"Keluar sekarang jadi total tiga jam. Jadi total sama kemarin lima jam," jelasnya.
Dalam pemeriksaan tadi, menurut Azwar, penyidik KPK lebih bertanya soal keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan jembatan di Sabang, Aceh tahun 2006-2010. Jabatannya saat itu adalah pelaksana tugas (Plt) Gubenur Aceh.
"Saya jadi Plt Gubernur Aceh tapi kewenangannya penuh setelah tsunami. Kira-kira minggu pertama 2005 saya diangkat jadi Plt tapi kewenangan penuh," jelasnya.
Dengan jabatan itu otomatis dirinya diangkat menjadi anggota Dewan Kawasan Sabang. Ketuanya sendiri adalah Gubernur, sedangkan anggotanya yakni Walikota Banda Aceh dan Bupati Aceh Besar yang menjabat saat itu.
"Pertengahan 2006 saya dipanggil kepala dermaga Sabang yang lama yakni Pak Sauta. Saya tanya apa yang dia kerjakan tapi ternyata kecil gerakannya," jelasnya.
Karena tidak puas dengan kinerja Sauta, Azwar pun mengganti posisinya dengan Tengku Saeful yang merupakan seorang dosen.
"Setelah angkat Saeful saya berhenti jadi gubernur," jelasnya.
Azwar juga menyebut, ada banyak kandidat yang masuk bursa pemilihan ketua dermaga proyek tersebut. Nama Saeful ditunjuknya karena melihat latar belakang bersangkutan sebagai orang teknik, tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan memiliki jaringan luas di Kementerian, lembaga dan DPR menurutnya sangat cocok untuk jabatan tersebut.
Azwar yakin KPK tidak mencium keterlibatannya dalam kasus korupsi ini. Buktinya, ia hanya diperiksa sebentar.
[wid]
BERITA TERKAIT: