Fenomena Artidjo Alkostar Diharapkan Bergaung ke Seluruh Penegak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 04 Maret 2014, 08:54 WIB
RMOL. Putusan Hakim Agung Artidjo Alkostar, khususnya terkait dengan kasus-kasus korupsi dan narkoba, merupakan angin segar bagi pembangunan hukum di Indonesia. Di tangan Artidjo, nyaris tidak ada koruptor dan bandar narkoba yang lolos dari hukuman berat. Mulai dari mantan jaksa Urip Tri Gunawan hingga Angelina Sondakh, dibuatnya tidak berkutik. Artidjo menjadi momok bagi koruptor.

Bahkan jaksa KPK pun sempat menarik kasasi sebuah perkara begitu mengetahui hakim yang menangani di tingkat kasasi adalah Artidjo.  Dalam sejarah peradilan di Indonesia, putusan-putusan Artidjo sangat fenomenal.  Jaksa Agung Basrif Arief bahkan menyebutnya sebagai “The Artidjo Effect”.

Merespon fenomena tersebut, Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (IKA UII), menggelar diskusi publik bertajuk: “Harapan Penegakan Hukum, Fenomena Artidjo Alkostar.”  Acara tersebut digelar Selasa pagi ini (4/3), di gedung Bidakara, Jakarta. Artidjo merupakan jebolan UII Yogyakarta.

Ketua penyelenggara diskusi Ari Yusuf Amir, menyebutkan, tema tersebut diangkat berangkat dari sebuah apresiasi bagi Artidjo atas kinerjanya dalam penegakan hukum yang amat membanggakan Indonesia. “Kami berharap fenomena Artidjo bisa bergaung ke seluruh elemen penegak hukum di Indonesia,” ujar Ari dalam keterangannya.

Diskusi ini akan dihadiri sejumlah pakar, mulai dari mantan Ketua MK Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, hingga Jaksa Agung Basrif Arief. “Para hakim, jaksa, praktisi hukum serta para akademisi sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir,” tambah Ari, yang juga seorang pengacara ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA