"Kami akan melakukan olah TKP," Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai kepada redaksi, Sabtu (1/3).
Dalam olah TKP ini, pihaknya akan menggali informasi dari korban, majikan, saksi-saksi dan akan menggelar pertemuan dengan polisi setempat, untuk mengetahui bagaimana kejadian sesungguhnya.
"Korban dan majikan akan kami wawancara," ungkap Pigai.
Semula kasus penyekapan ini terkuak dari tewasnya salah satu pekerja yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sebanyak 15 pekerja ini dievakuasi setelah sebelumnya selama tiga tahun disekap di kediaman Mohar, pengusaha burung walet yang beralamat di Perumahan Famili Medan Johor.
Selain mengalami kekerasan fisik maupun verbal, mereka juga tidak mendapatkan haknya selama bekerja 14 jam dalam satu hari. Bahkan empat dari 15 korban merupakan pekerja yang masih berusia dibawah umur yang juga ikut disekap di lantai empat kediaman sang majikan.
[rus]
BERITA TERKAIT: