Deddy dalam kesempatan ini meluruskan bahwa pihaknya sebenarnya bukan menuduh Gayus Lumbun. Justru, dia mengklaim pihaknya dalam posisi membela Gayus dan Jupe.
"Untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan kami justru membela Jupe dan Pak Gayus Lumbuun, dan malah bertanya siapa orang yang pertama kali membuat hal tersebut," kata dia dalam tayangan "Hitam Putih", Rabu malam, (26/2).
"Kami juga bukan orang yang pertama menayangkan hal tersebut atau masksudnya menyebarkan hal tersebut," sambung pria berkepala plontos itu.
Deddy beserta seluruh crew acara "Hitam Putih" berharap agar masalah ini dapat segera terselesaikan. Pihaknya sangat menyadari bahwa tayangan itu telah menciderai kedudukan dari seorang Gayus Lumbuun sebagai Hakim Agung dan Jupe.
"Tapi sekali lagi, apapun yang terjadi, dengan segala hormat saya mewakilkan dari semua tim "Hitam Putih" dan
Trans 7, kami mohon maaf. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ini mencederai Pak Gayus Lumbuun dan kita berharap bisa cepat selesai dengan baik-baik," demikian Deddy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Gayus Lumbuun melaporkan presenter program "Hitam Putih", Deddy Corbuzer dan pihak terkait ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, atas tayangan yang menyebutkan Gayus mendapat transfer uang sejumlah Rp 700 juta dari pedangdut Jupe.
Gayus melaporkan Deddy ke Bareskrim Polri, Rabu, (26/2), melalui LP 216/ 0/2014/ Bareskrim 26 Feb 2013 karena diduga tayangan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan atau fitnah, pemalsuan dokumen, dan atau menyebarluaskan.
Gayus yang didampingi sejumlah Hakim Agung lainnya, yakni Salman Luthan, Surya Jaya, dan Dodo Iswara, melaporkan Deddy dan pihak terkait atas dugaan melanggar Pasal 310 311 312 dan 263 KUHP UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
[rus]
BERITA TERKAIT: