CENTURYGATE

Eks Menteri BUMN: Nanti Kita Ngobrol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Januari 2014, 14:18 WIB
Eks Menteri BUMN: Nanti Kita <i>Ngobrol</i>
Sofyan Djalil/net
rmol news logo Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penertapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Saya saksi dalam kasus pak Budi Mulya," ujar Sofyan Djalil setibanya di gedung KPK, Jumat 17/1.

Sofyan tiba di gedung KPK pukul 13.00 WIB tadi dengan mengenakan kemeja batik berwarna ungu.

Menurutnya, ia akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan saat Bank Century kalah clearing. Ia pun enggan untuk memberikan keterangan secara rinci mengenai perkara tersebut.

"Nanti kita ngobrol ya," kata Sofyan sambil berjalan ke ruang steril KPK.

Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa FPJP Century ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 689,3 miliar, sedangkan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,76 triliun, sehingga total kerugian negara adalah Rp 7,4 triliun.

Selain itu, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi Mulya juga telah ditahan oleh KPK sejak 15 November silam di Rumah Tahanan KPK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA