Indonesia Corruption Watch (ICW) memastikan, penguasa tanah Banten itu tidak hanya terlibat dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan pengadaan alat kesehatan.
"Sebetulnya KPK tinggal tutup mata, tinggal pilih kasus yang mana karena kasusnya (Atut) banyak. ICW sendiri sudah melaporkan (penyelewengan) dana bansos dan pengadaan alkes," kata Ketua Badan Pekerja Pekerja ICW Danang Widoyoko usai menghadiri diskusi bertema 'Jangan Lelah Melawan Korupsi' di kantor DPN Peradi, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta, Minggu (22/12).
Menurutnya, dengan penahanan Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu pada 20 Desember kemarin justru semakin mempermudah penyidik KPK menelusuri kasus lain di Provinsi Banten yang dilakukan Ratu Atut dan keluarganya.
"Sebetulnya sejak 2011, ICW sudah melaporkan itu ke KPK. Ya kita maklumi mungkin prosesnya agak lambat, tapi kan sekarang sudah ditahan," tegas Danang.
[ian]
BERITA TERKAIT: