Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Desember 2013, 10:46 WIB
Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka
ratu atut/net
rmol news logo . Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Pemeriksaan kali adalah pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ratu Atut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Politisi Golkar ini sama sekali tidak memberikan penjelasan sedikit pun, Ia bersama pengacara dan adik iparnya, Ade Rossi langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Namun ada yang berbeda, dalam dua pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, Ratu Atut selalu melemparkan senyuman. Namun kali ini wajah ceriahnya tidak terlihat.

Ratu Atut menjadi tersangka Selasa lalu (17/12) dalam dua kasus. Kasus Sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, dan kasus Korupsi Alat Kesehatan di Banten. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA