Kapolres Banggai AKBP Dulfi Muis menyatakan, saat ini situasi Lapas Kelas II B Luwuk pasca kerusuhan Senin ( 18/11) lalu sudah kondusif dan terkendali, sementara kedelapan napi yang diduga selaku pelaku aksi anarkis sedang menjalani pemeriksaan.
Kerusuhan di lapas membuat sejumlah fasilitas rusak, para sipir juga dikejar ratusan napi. Bahkan saat aparat keamanan anggota Polres Banggai dan TNI untuk mengamankan aksi para napi, tidak mampu meredam para napi pelaku aksi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi anarkis ratusan napi diduga disebabkan akibat pelayanan yang kurang. Roy salah seorang napi yang sudah menjalani masa pidananya selama setahun dalam ruangan isolasi hendak bermohon dipindahkan dari Lapas Kelas II B Luwuk untuk pindah ke LP Kelas II A Palu. Namun oleh petugas Lapas Kelas II B Luwuk terpidana harus memenuhi persyaratan. Sebelumnya napi Roy, minta untuk dipindahkan ke blok besar bersama teman-temannya. Setelah dipindahkan ke blok besar inilah napi Roy melakukan aksi.
Kepala Lapas Kelas II B Luwuk JFK Johanis kepada wartawan di Luwuk menyatakan tercatat jumlah napi di Lapas Kelas II B Luwuk sebanyak 252 napi. Ia juga tidak mengetahui penyebab tindakan anarkis dilakukan sejumlah napi dengan membakar sejumlah ruangan Lapas ini.
Namun JFK Johanis mengaku, kalau salah seorang napi bernama Roy pernah melarikan diri dari Lapas dan tertangkap saat napi ini melakukan aksi pencurian di Kecamatan Toili. Akibat tindakannya yang melarikan diri, membuat pihak Lapas melakukan pengawasan ekstra ketat dengan menahan di ruangan isolasi terhadap napi Roy selama setahun.
JFK Johanis membantah jika pelayanan di Lapas Kelas II B Luwuk pilih kasih yang menyebabkan ratusan napi bertindak anarkis, sebab tidak semua napi melakukan tindakan yang sedang dalam pengusutan baik internal Lapas Kelas II Luwuk maupun aparat Polres Banggai.
[rus]
BERITA TERKAIT: