Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan status Atut ditingkatkan dari terperiksa menjadi tersangka. Hal itu, kata Samad, bisa terjadi tergantung dari hasil pemeriksaan KPK.
"Kalau ternyata dari hasil pemeriksaan berkelanjutan terus, dan ditemukan dua alat bukti yang cukup signifikan, cukup kuat, maka tidak menutup kemungkinan seseorang itu berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Samad ketika dijumpai di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (19/11).
Kendati begitu, Samad menambahkan, masih terlalu dini untuk menyimpulkan status Atut tersebut. Pihaknya masih terus akan menggali informasi dari kader partai Golkar tersebut.
"Ini masih terlalu prematur untuk kita menyimpulkan, karena masih terlalu awal," terang dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami penyelidikan baru terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Penyelidikan pengadaan Alkes Banten ini untuk tahun angggaran 2010-2011. Sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Banten juga sudah dimintai keterangan terkait hal itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: