"Kami masih menunggu karena masih belum datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (19/11).
Menurut Rikwanto, penyidik Dit Reskrimum memberi tenggat waktu hingga pukul 15.00 WIB sore nanti kepada Adiguna Sutowo untuk hadir.
"Sesuai panggilan kedua yang dilayangkan penyidik minggu lalu, Selasa ini harusnya datang ke penyidik. Jangka waktu seminggu sudah habis," ujarnya.
Dia menambahkan, penyidik akan menjemput paksa bapak mertua bintang film Dian Sastrowardoyo itu, apabila tidak juga hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sore nanti.
"Andaikan sore ini tidak hadir juga, penyidik sudah menyiapkan surat penjemputan. Jadi, kita tunggu sampai sore, bila tidak hadir penyidik sudah mulai bergerak melakukan penjemputan sesuai dengan alamat-alamat yang ada," demikian Rikwanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: