
Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/11). Rudi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Devi Ardi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka D," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam sebaran informasinya, Senin (17/11).
Rudi sudah memenuhi panggilan penyidik. Dia tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.40 WIB tadi. Ia mengenakan kemeja bermotif garis dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.
Dalam perkara yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ayodya Bellini Hindriono selaku staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas. Ada juga Gerhard Marten Rumeser, selaku pegawai SKK Migas.
"Keduanya juga sebagai saksi," tandasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: