Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Wawan, Adnan datang dengan maksud ingin bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyampaikan dan menyerahkan surat keberatan atas apa yang telah dilakukan oleh tim penyidik KPK kepada Wawan.
"Maksudnya mau ketemu pimpinan dan menyerahkan surat. menanggapi tindakan-tindakan KPK selama ini," ujar Bang Buyung sapaan Adnan Buyung.
Kendati demikian, hal tersebut masih belum dapat dilakukan karena saat ini pimpinan KPK sedang tidak ada di tempat, sehingga ia hanya menyerahkan surat protes tersebut.
Secara umum, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini mengatakan salah satu contoh keberatannya adalah tindakan penyitaan yang dilakukan oleh KPK di kantor Wawan. Adnan menyatakan pada saat tim penyidik menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Wawan, Wawan tidak ditemani oleh kuasa hukumnya.
"Penyitaan itu kan bukan saja orangnya harus hadir, tapi pembelanya juga harus hadir. Cara yang sembrono coba pikir, saudara sebagai lawyer menunggu di situ, Wawan-nya diambil diperiksa sebagai saksi ternyata bukan sebagai saksi, dibawa untuk geledah barang. itu cara yang senonoh itu," papar Bang Buyung.
Menurutnya cara penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK tidak sesuai hukum dan tidak menghargai hak asasi manusia. Hal itu disampaikan karena selain tidak adanya saksi dari pihak Wawan yang menyaksikan penyitaan tersebut, pihak Wawan juga tidak memiliki catatan khusus akan barang-barang yang disita oleh KPK.
"Cara-cara yang begini, cara-cara yang sembrono yang tidak menghargai hukum, saya protes. Tunggu dulu biarkan kita dengar tanggapan mereka (pimpinan KPK)," tegas Bang Buyung.
Ia pun pastikan bahwa ia akan kembali menyambangi KPK untuk menyampaikan protesnya tersebut kepada pimpinan KPK.
Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan beberapa kali terhadap Wawan terkait kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah Wawan, kemudian di kantor Wawan, PT. Bali Pasific Pragama, yang terletak di Gedung The East lantai 12 nomor 5, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dan yang di Serang, Banten.
[rus]
BERITA TERKAIT: