Wakil Bupati Gunung Mas Tidak Mau Bilang Hambit Bintih Main Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Oktober 2013, 14:42 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah rampung memeriksa Wakil Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, sebagai saksi untuk Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, terkait dugaan suap yang diterima oleh Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (tersangka).

Diperiksa sekitar dua jam lamanya, Arton mengaku kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, bahwa ia ditanyai seputar hubungannya dengan Akil Mochtar, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Chairun Nisa (tersangka) dan pengusaha Cornelis Nalau (tersangka).

Arton mengatakan dirinya mengenal Akil maupun Chairun Nisa, tetapi sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan keduanya. Diakuinya, ia mengenal mereka dari proses persidangan di MK.

Ia pun menyatakan tidak mengetahui kasus dugaan suap yang menjerat Hambit Bintih meski dirinya adalah pasangan dari Hambit di Pilkada. Hambit sama sekali tidak pernah membicarakan soal atau rencana menyuap. Semua dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

"Saya tidak bilang main sendiri. Tapi yang tahu (perkara) itu Pak Hambit sendiri," tegasnya.

Dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil bersama Chairun Nisa diduga telah menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Kini, KPK telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 3 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA