SUAP KETUA MK

KPK Geledah Apartemen City Home Kelapa Gading

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Oktober 2013, 19:34 WIB
KPK Geledah Apartemen City Home Kelapa Gading
foto: net
rmol news logo Tim KPK menggeledah sebuah Apartemen di City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (23/10). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar.

"Sejak pagi tadi satu tim melakukan penggeledahan di Apartemen City Home," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (23/10).

Tim KPK sendiri sudah selesai melakukan penggeledahan sejak pukul 13.00 WIB. Saat disinggung soal siapa pemilik apartemen tersebut, Priharsa mengaku tak mengetahuinya. Yang pasti, kata dia, upaya penggeledahan dilakukan terkait dengan tersangka Akil Mochtar.

"Dari sana disita sejumlah dokumen. Kaitan dokumen itu apa? Saya belum dapat informasinya dari penyidik," demikian Priharsa.

Akil Mochtar dijerat sebagai penerima suap di sengketa Pilkada dua Kabupaten. Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Baik Susi maupun Wawan, ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sementara dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil diduga bersama-sama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati Hambit Bintih. KPK juga menetapkan Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar terkait pilkada Lebak, dan Rp 3 miliar terkait pilkada Gunung Mas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA