KPK Angkut Dokumen Dipa 2012 dari Ruang Sekda Tangsel

Tim Ditemani Langsung oleh Walikota Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Oktober 2013, 18:30 WIB
KPK Angkut Dokumen Dipa 2012 dari Ruang Sekda Tangsel
kantor pemko tangsel/net
rmol news logo Selain meminta keterangan dan dokumen di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini (Selasa, 22/10) menyambangi kantor Sekretariat Daerah, Tangsel. Mereka meminta dokumen mengenai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2012 terkait pengadaan alat kesehatan yang saat ini tengah berada di tahap penyelidikan.

Begitu dikatakan orang internal Pemkot Tangsel saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi.

Dia menceritakan, ada sekitar tiga orang dari tim KPK yang datang menemui Sekda Tangsel, Dudung E Diredja di ruangan. Mereka datang sekitar pukul 13.00 WIB ditemani Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Di sana tim KPK meminta berkas anggaran 2012 ke Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) melalui Dudung.

Setelah menemui Dudung, masih kata orang dalam itu, tim KPK bersama Airin kemudian pergi. Dua jam setelahnya tim KPK kembali datang. Dudung kemudian menyerahkan dokumen-dokumen itu kepada tim. Menurutnya, tidak ada permintaan keterangan dari tim kepada Dudung. Dari seluruh kegiatan yang dilakukan tim di kantor Dinkes dan Sekda Tangsel penyidik mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait penyelidikan itu.

"Ada dua kardus besar dan 1 koper warna merah yang dibawa KPK dari Pemkot Tangsel," begitu diterangkan orang dalam Pemkot Tangsel itu.

Jurubicara KPK, Johan Budi yang dikonfirmasi mengaku masih belum mendapatkan informasi dari tim yang diterjunkan ke lapangan. "Coba aku cek dulu," demikian Johan melalui pesan elektroniknya.

Penyelidikan kasus ini merupakan yang pertama kali dilakukan KPK di daerah yang baru dimekarkan pada tahun 2008 itu. KPK menduga ada indikasi korupsi dalam pengadaan Alkes di Tangsel tahun anggaran 2010-2012.

Selama proses transisi pemekaran dari Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangsel tercatat pernah dipimpin tiga orang pejabat setingkat wali kota. Yakni HM Saleh periode 24 Januari 2009-18 Juli 2010, Eutik Suarta periode 18 Juli 2010-24 Januari 2011 dan Hidayat Djohari periode 24 Januari 2011-20 April 2011.

Kemudian pada 20 April 2011, Pemkot Tangsel dipimpin oleh pasangan Walikota dan Wakil Walikota definitif, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Keduanya terpilih sebagai walikota dan wakil walikota melalui pemilihan langsung yang digelar pertama kali di Tangsel pada November 2010 lalu.

Kini suami Airin, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menjadi tersangka kasus suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu diduga ikut menyuap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA