Ratu Rita memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk suaminya, Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10). Ratu Rita yang ditemani oleh sejumlah pria yang diduga merupakan pengacara dan stafnya tidak memberikan keterangan sepatah pun kepada awak media saat masuk dan keluar dari ruang pemeriksaan. DWI PAMBUDO/RAKYAT MERDEKA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.