Namun usaha KPK memeriksa loyalis Anas Urbaningrum itu sebagai saksi kasus gratifikasi dalam Hambalang gagal karena Tri Dianto mangkir. Dia tersinggung karena KPK mengirimkan surat panggilan ke tiga istrinya.
Di sisi lain, Anas Urbaningrum ternyata belum mengtahui kalau pendukung setianya itu dijadwalkan diperiksa KPK.
"Mas Tri dipanggil? Saya belum tahu," ujarnya dengan wajah kaget saat dimintai tanggapan usai acara diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia di Duren Sawit, Jakarta, Jumat (18/10).
Dia hanya berjanji mencari tahu lebih dahulu mengenai rencana pemeriksaan Tri Dianto itu.
"Soal panggilan ke Mas Tri Dianto nanti saya cek," tandasnya.
KPK menetapkan Anas menjadi tersangka atas dugaan menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. Toyota Harrier ini diduga dibelikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di dealer Motor Pecenongan pada September 2009 dengan harga Rp 670 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.
[ald]
BERITA TERKAIT: