Setelah diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang digelar di rumahnya yang dijadikan markas ormas itu, Anas menggelar konferensi pers. Tanpa basa-basi Anas memotong pertanyaan wartawan yang hendak menanyakan kesiapannya untuk masuk sel tahanan di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Anas, paling pertama yang penting adalah penegak hukum bersikap adil dan objektif, agar kebenaran bisa ditegakkan.
"Siapa saja bisa disangka melanggar tindak pidana. Tapi kalau dicari-cari kesalahannya, itu tidak adil," kata Anas di kediaman pribadinya yang dijadikan markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat sore (18/10).
Namun demikian, dia tetap tegaskan dirinya akan patuh pada prosedur hukum.
"Meskipun saya kelasnya masih kecengan, seribu persen saya siap (ditahan)," tegasnya.
Anas memahami bahwa seorang tersangka pidana ditahan dengan berbagai pertimbangan seperti agar tidak lari atau agar tidak menghilangkan barang bukti. Sedangkan dia mengklaim, tak pernah terlibat gratifikasi. Apalagi, menerima mobil Toyota Harrier dari proyek Hambalang. Anas ingatkan, kalau dirinya tetap divonis bersalah maka sama saja dirinya adalah korban kezaliman.
"Seberkuasa apapun, kalau zalim itu ada balasan dari Tuhan," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: