KPK Sudah Punya Bukti Sebelum Tangkap Akil Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 10 Oktober 2013, 06:14 WIB
KPK Sudah Punya Bukti Sebelum Tangkap Akil Cs
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti transaksi suap menyuap yang menyeret bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebelum dilakukan penangkapan pada Rabu malam pekan lalu.

"Kami punya banyak informasi. Informasi itu diklarifikasi kemudian jadi pintu masuk untuk melakukan yang saat ini kami lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media, tadi malam (Rabu, 9/10).

Akil Mochtar ditangkap tim KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta. Akil diduga menerima suap hampir Rp 4 miliar dalam dua perkara sengketa pemilihan kepala daerah yang ditangani MK. Kedua sengketa pilkada itu terkait dengan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.

Akil diciduk bersama politikus Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha tambang asal Palangkaraya Cornelis Nalau. Pada malam itu tim KPK juga menangkap calon Bupati Gunung Mas incumbent, Hambit Bintih, di salah satu hotel di Jakarta.

Terkait suap kasus sengketa pilkada Lebak, KPK menangkap Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pada Kamis dini hari pekan lalu. Susi yang merupakan kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang disokong keluarga Tubagus Chaeri dan Ratu Atut ditangkap di Lebak. Adapun Tubagus Chaeri ditangkap di sebuah rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Tubagus Chaeri disangka mengatur suap untuk Akil melalui Susi.

Sebelum dicokok, KPK sudah mengetahui Susi telah menerima uang dari Tubagus Chaeri yang juga merupakan suami Walikota Tangsek Airin Rachmi Diany di Apartemen Aston milik seseorang berinisial F. Duit dimasukkan ke dalam travel bag biru, lalu dibawa dan disimpan oleh Susi ke rumah orang tuanya di Tebet. Uang tersebut akan diserahkan ke Akil.

"Sekarang sudah banyak bukti untuk merekonstruksi kasus ini," demikian Bambang. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA