"Periode pertama hakim konstitusi telah membangun sistem yang kita kagumi. Transparan, akuntabel, dan tidak ada celah untuk bermain uang," ujar pengacara Taufik Basari usai diskusi Solidaritas Pengacara Pilkada (SPP) bertema 'Menganulir Putusan Sengketa Pilkada di MK yang Terindikasi Suap' di Galeri Cafe, Cikini Jakarta, Minggu (6/10).
Menurut Taufik, atmosfir peradilan yang jujur dan transparan mulai berubah sejak MK diberi wewenang menangani sengketa pilkada di seluruh Indonesia.
Banyaknya sengketa pilkada yang ditangani membuat pihak-pihak yang berkepentingan dalam sengketa dapat menyusupi MK untuk mempengaruhi pertimbangan putusan. Tak heran, terungkap kasus suap yang melibatkan langsung Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Waktu dan energi juga terkuras untuk pilkada yang menghadirkan banyak saksi dan persidangan yang panjang. Karena itu, fokus untuk merawat sistem ini terpecah, dan itu dimanfaatkan oleh segelintir orang. Sebenarnya bentengnya dulu sudah bagus," jelas Taufik yang pernah mendampingi 20-an sengketa pilkada di MK.
Untuk itu, Taufik berharap agar kewenangan menangani sengketa pilkada dikembalikan lagi ke Mahkamah Agung. Agar, ke depan, MK dapat lebih fokus menangani sengketa undang-undang dan sengketa pileg atau pilpres.
"Kita minta supaya sengketa pilkada bisa di bawah MA melalui pengadilan tinggi, supaya MK bisa lebih fokus menguji undang-undang saja, dan sengketa pemilu. Kita tidak perlu khawatir bila itu dikembalikan ke MA," demikian Taufik.
[rus]
BERITA TERKAIT: