Abraham Samad Resmikan Para Tersangka Terkait Suap Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 17:05 WIB
Abraham Samad Resmikan Para Tersangka Terkait Suap Akil Mochtar
abraham samad/net
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengumumkan status tersangka untuk para terperiksa yang ditangkapi kemarin malam dan pagi dinihari tadi.

"Disimpulkan bahwa ditemukan bukti permulaan cukup tentang tindak pidana korupsi. Dengan demikian penanganan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis petang (3/10).

Adapun pihak yang dapat dimintai tanggung jawab, pertama, terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah adalah AM (Akil Mochtar) dan CN (Chairun Nisa) sebagai tersangka selaku penerima suap.

Kedua, yang ditetapkan sebagai tersangka HB (Hamid Bintih) dan CHN (pengusaha) selaku pemberi suap.

Sedangkan untuk dugaan tindak pidana korupsi Pilkada Lebak, Banten, kembali ditetapkan sebagai tersangka adalah AM (Akil Mochtar) dan STA (Susi TA) selaku penerima.

Kedua, saudara TCW (Tubagus Cheri Wardana) alias W (Wawan) dan kawan-kawan, selaku pemberi. [ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA