Ketua DPR Setuju Hukuman Mati untuk Ketua MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 13:13 WIB
Ketua DPR Setuju Hukuman Mati untuk Ketua MK
marzuki alie/net
Kecil Besar
rmol news logo Ketua DPR Marzuki Alie melihat dengan mata kepalanya sendiri pencidukan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Hal tersebut wajar saja karena rumah dinas Akil sangat berdekatan dengan kediaman dinas Marzuki, di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Marzuki bercerita, dirinya tengah berdikusi dengan sekelompok anak muda soal partisipasi di Pemilu 2014 sebelum penangkapan itu diketahuinya. Sedang asyik berdiskusi, tiba-tiba ada laporan dari petugas pengamanan rumah dinas bahwa ada penangkapan di rumah Akil.

"Rumah Pak Akil kan depan rumah saya. Hanya terhalangi satu rumah. Saya kaget. Saya ke luar untuk lihat, tapi tidak sampai masuk ke rumahnya," tutur Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/10).

Setelah menyaksikan kehadiran sejumlah petugas KPK, Marzuki masuk kembali ke dalam rumah dinas. Jadi, Marzuki tidak sempat melihat Akil digelandang petugas.

Soal dugaan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi menerima gratifikasi, Marzuki berpendapat hal tersebut menunjukkan korupsi saat ini sudah merasuk ke semua lembaga. MK yang dulunya dianggap lembaga bersih ternyata terkontaminasi juga.

Di kesempatan ini, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyatakan setuju dengan usul tuntutan hukuman mati untuk Ketua MK, Akil Mochtar. Marzuki memang sudah kerap mengusulkan hukuman mati untuk koruptor.

"Setuju. Kalau penegak hukum melanggar hukum, hukumannya harus double double," tegasnya. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA