Desakan ini dilontarkan para pendemo saat berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/9).
"Meskipun KPK tahun lalu telah berjanji akan melakukan supervisi terhadap kasus korupsi Mance tersebut, namun hingga kini lagi-lagi hanya sebatas wacana dan retorika yang selalu ada yang jelas-jelas menyengsarakan kesejahteraan rakyat karena merampok uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan," ujar koordinator aksi, Wasil.
Dalam aksinya, para pendemo juga menggelar spanduk besar bertuliskan 'Kejagung Jangan Tinggal Diam, Buktikan Jati dirimu' seraya meneriakkan penangkapan Mance. Ampuh menuntut Kejagung bersungguh-sungguh untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejaksaaan Negeri Tulangbawang dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Mance.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih bebas dan kasusnya tidak ada kejelasannya," tegas dia.
Pihaknya juga meminta kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengambil alih kasus tersebut.
"Ini sudah nyata-nyata tidak ada perkembangan, penuntasan dan penyelesaiannya," tutupnya.
Abdurahman diduga melakukan korupsi proyek pengadaan kapal cepat dengan nilai proyek Rp 4 miliar, pengadaan Islamic Center dengan nilai proyek Rp 17 miliar, korupsi uang pemerintah kabupaten dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar, korupsi proyek pembangunan Universitas Megow Pak dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar.
[wid]
BERITA TERKAIT: