Padahal, permintaan keterangan dari BK yang digelar untuk meluruskan dugaan praktik lobi dan suap menyuap yang melibatkannya dengan calon hakim agung Sudrajad Dimyati.
"Apa yang saya sampaikan tadi, sama-sama seperti itu. Anggota (BK) memahami yang terjadi. Sayangnya, wartawannya tidak hadir," ujar Bahruddin di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9).
Bahruddin yang kini duduk di Komisi II merasa menjadi korban atas pemberitaan yang tidak berimbang, terkait dugaan dirinya menerima pemberian dari calon hakim agung di ruang toilet komplek parlemen pada 18 September lalu. Karenanya, kader PKB itu akan mengadu kepada Dewan Pers atas pemberitaan yang merugikan dirinya.
"Silahkan Dewan Pers tindaklanjuti. Jangan sampai ada korban-korban seperti saya lagi. Anak-anak di kampung saya sudah menganggap saya koruptor, kan sedih saya," jelasnya.
Selain itu, Bahruddin juga berharap agar jurnalis bersangkutan dapat mengajukan permintaan maaf kepada dirinya. Lebih luas juga kepada pengikut Nahdlatul Ulama selaku basis massa pendukung PKB.
"Dia harus minta maaf secara terbuka pada partai, pada NU, pada DPR. Itu saja kok," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: