Tafsir keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.05 WIB tadi. Lelaki yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih itu memilih bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media. Termasuk, saat dicecar soal dugaan keterlibatan mantan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri. Meski berkali-kali dikonfirmasi, dia tetap tertutup. Setelah tertahan sebentar, dia akhirnya berhasil masuk ke mobil pribadinya.
Sementara itu, kuasa hukum Tafsir, Cudri Sitompul mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya pada hari ini masih seputar tender proyek tersebut.
"Bicara soal prosedural terkait tender IT dan perusahaan," terang dia di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9).
Tak berbeda dengan kliennya, Cudri ogah membeberkan lebih jauh soal dugaan keterlibatan Gumilar pada kasus korupsi tersebut. Namun, Dia tidak menampik jika nama Gumilar masuk dalam materi pemeriksaan kliennya. "Tanya penyidiknya saja. Karena takutnya tidak enak. Karena sudah masuk pokok perkara," tandasnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka kasus proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011 pada Kamis (13/7) lalu. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara dari proyek pengadaan senilai Rp 21 miliar. Akibat perbuatan tersebut Tafsir disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri.
[rus]
BERITA TERKAIT: