
Komisi III DPR menduga Wakil Komisi Yudisial Imam Ansori Saleh telah melakukan kebohongan publik. Apabila dia tetap bungkam soal dugaan praktik calo dalam seleksi hakim agung 2012 lalu.
Karena itu, anggota Komisi III Syarifudin Sudding mendesak agar anggota KY tersebut dapat membeberkan siapa oknum anggota DPR yang mencoba menyuapnya. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi fitnah di kalangan anggota DPR.
"Kalau dia tidak berani mengungkap juga itu namanya pembohongan publik," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9).
Sudding juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memeberi perlindungan kepada Imam Anshori apabila dia membeberkan data-data praktik percaloan itu.
"Saya minta ke ketua LPSK untuk bisa memberikan perlindungan kepada Imam Anshori untuk mengungkap siapa anggota DPR yang melakukan suap kepadanya," tegas politisi Partai Hanura itu.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: